Driver Ojol Demonstrasi
Perwakilan Ojol Temui Pimpinan DPR, Tegaskan Tolak Komisi 10 Persen
Ojol URC menemui pimpinan DPR RI untuk menegaskan penolakan terhadap komisi 10 persen yang dituntut Garda Indonesia.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ojek online (ojol) dari Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak bersama Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Muhammad Rifqi atau Eki Pitung, menemui pimpinan DPR RI untuk menegaskan penolakan terhadap komisi 10 persen yang dituntut Garda Indonesia.
Mereka diterima oleh tiga pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Agenda pembahasan mencakup tuntutan URC Bergerak yang disampaikan pada 17 Juli lalu, yaitu menolak perubahan status driver menjadi pekerja, menolak potongan 10 persen, serta mendorong penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
“Dalam Perpres tidak ada aturan potongan 10 persen, 15 persen, atau 20 persen. Yang akan diatur adalah sistem bagi hasil, termasuk jaminan seperti asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebagian sebenarnya sudah ada di aplikator,” kata Erna, Humas URC Bergerak, mengutip penjelasan DPR, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online
URC Bergerak menegaskan bahwa perlindungan bagi driver sebenarnya sudah berjalan.
“Kami sampaikan contoh nyata ke DPR, ada driver Gojek yang mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp1,4 miliar, rumah sakit ditanggung penuh sampai sembuh, dan orangnya masih hidup sampai sekarang."
"Bahkan. ahli waris juga mendapat manfaat asuransi. Hal ini baru diketahui DPR setelah kami paparkan,” ujar Erna.
Selain itu, URC Bergerak juga meluruskan bahwa kelompok Garda Indonesia bukan bagian dari komunitas mereka.
Baca juga: Hal Seputar Demo Ojol di DPR, Komunitas Ojek di Jakarta Utara Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen
“Kami tegaskan bahwa Garda bukan bagian dari URC Bergerak. Kami adalah komunitas ojol murni dengan akun asli."
"Jadi kalau mereka memperjuangkan potongan 10 persen, pertanyaannya: apakah mereka benar-benar driver dengan akun? Apa yang mereka perjuangkan, dan untuk siapa?” tegas Erna.
Adapun pada Rabu, 17 September 2025, Garda Indonesia menggelar aksi di tiga lokasi: Istana Negara, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, sebelumnya mengklaim ribuan peserta akan hadir dan para driver ojol akan mematikan aplikasi secara serentak.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.