Minggu, 28 Desember 2025

Umar Patek Diadili

Umar Patek Hadapi Tuntutan Pagi Ini

Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa bom Bali I, Umar Patek.

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa pelaku bom Bali I, Umar Patek. 

Menurut kuasa hukum Patek, Ashludin Hatjani kliennya telah menyiapkan diri untuk menghadapi tuntutan jaksa atas dirinya. "Beliau dalam keadaan sehat untuk menghadiri sidang tuntutan jam 9 pagi ini," kata Ashludin saat dihubungi Senin pagi.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved