Umar Patek Diadili
Umar Patek Hadapi Tuntutan Pagi Ini
Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa bom Bali I, Umar Patek.
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa pelaku bom Bali I, Umar Patek.
Menurut kuasa hukum Patek, Ashludin Hatjani kliennya telah menyiapkan diri untuk menghadapi tuntutan jaksa atas dirinya. "Beliau dalam keadaan sehat untuk menghadiri sidang tuntutan jam 9 pagi ini," kata Ashludin saat dihubungi Senin pagi.
baca juga: