TOPIK
Umar Patek Diadili
-
Umar juga memohon maaf kepada seluruh korban dan keluarga korban yang meninggal dunia
-
Tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan penuntut umum kepada terdakwa dugaan terorisme Umat Patek dikeluhkan tim pengacara.
-
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Usman Saud Nasution, menghargai tuntutan seumur hidup Jaksa Penuntut Umum terhadap gembong teror
-
Permintaan maaf itu khususnya disampaikan kepada umat Nasrani di Jakarta. Sebab, Umar terlibat dalam peristiwa Bom Natal pada 2000 silam.
-
aksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus terorisme Umar Patek hukuman pidana seumur hidup
-
Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa bom Bali I, Umar Patek.
-
Memang tidak bisa ditutupi lagi bila Umar Patek ahli membuat bom
-
Bertahun-tahun Umar Patek menjadi buruan kepolisian seluruh dunia karena kasus terorisme.
-
Terdakwa kasus Bom Bali I Umar Patek menceritakan bahwa tingkat senioritas menjadi sesuatu yang membudaya
-
Umar Patek dalam persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/5/2012) bercerita tentang aksi bom natal 2000 di Jakarta.
-
Umar Patek mengatakan aksi pengeboman di Bali gagal total, karena misinya tidak sesuai dengan yang digariskan.
-
Umar Patek bersumpah, dirinya tidak pernah bertemu dengan mantan pemimpin Al-Qaedaa, almarhum Osama Bin Laden.
-
Umar Patek berkisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ketika dirinya meracik bom di Bali pada tahun 2002
-
Umar Patek selalu merasa berat bila harus menolak permintaan Dulmatin. Sebab, Dulmatin kerap kali membantunya dalam urusan risiko dapur.
-
Terdakwa kasus terorisme Umar Patek, sebenarnya mengetahui akan ada pelatihan teroris di Aceh.
-
Terdakwa terorisme Umar Patek mengaku dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/5/2012)
-
Umar Patek dalam persidangannya di PN Jakbar, Senin (7/5/2012) mengucapkan terimaksih kepada Menlu dan Kapolri.
-
Terdakwa terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatannya
-
Umar Patek berbicara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menceritakan kronologi Bom Natal dan Bom Bali 2002, Senin (7/5/2012).
-
Kepolisian menyiagakan 300 personel anggota untuk menjaga sidang terdakwa terorisme Umar Patek di PN Jakbar, Kamis (19/4/2012).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved