Akbar Tandjung Setuju Presidential Threshold Tidak Dikurangi
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, belum ada suatu keharusan untuk mengubah presidential threshold pada Pemilu 2014.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, belum ada suatu keharusan untuk mengubah presidential threshold pada Pemilu 2014.
Dalam diskusi 'Kebangkitan Yes Regenerasi Pasti' di Kantor Solusi untuk Negri (SUN) Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2012), Akbar pendapat, 20 persen untuk kursi DPR, dan 25 persen untuk suara yang sah, masih relevan.
"Sehingga, kita akan bisa lebih fokus kepada tokoh-tokoh yang jumlahnya tentu lebih terbatas," ujarnya.
Terbatasnya tokoh, menurut Akbar, dapat memudahkan masyarakat dalam memilih, dan memungkinkan pemilu digelar dalam satu putaran.
"Kami tidak memaksakan itu. Tapi, dengan adanya ketentuan treshold seperti itu, kemungkinan besar satu putaran itu bisa terjadi," jelasnya. (*)
BACA JUGA
- Universitas Inggris di Cina Tawarkan Bea Siswa
- FUI akan Gelar Demo Sejuta Umat Tolak Lady Gaga
- JK: Apa yang Terbaik untuk Bangsa Saya Ikuti
- Putri Cantik di Antara Potongan Jenazah Korban Sukhoi