Kamis, 28 Agustus 2025

Akbar Tandjung Setuju Presidential Threshold Tidak Dikurangi

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, belum ada suatu keharusan untuk mengubah presidential threshold pada Pemilu 2014.

zoom-inlihat foto Akbar Tandjung Setuju Presidential Threshold Tidak Dikurangi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Akbar Tandjung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, belum ada suatu keharusan untuk mengubah presidential threshold pada Pemilu 2014.

Dalam diskusi 'Kebangkitan Yes Regenerasi Pasti' di Kantor Solusi untuk Negri (SUN) Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2012), Akbar pendapat, 20 persen untuk kursi DPR, dan 25 persen untuk suara yang sah, masih relevan.

"Sehingga, kita akan bisa lebih fokus kepada tokoh-tokoh yang jumlahnya tentu lebih terbatas," ujarnya.

Terbatasnya tokoh, menurut Akbar, dapat memudahkan masyarakat dalam memilih, dan memungkinkan pemilu digelar dalam satu putaran.

"Kami tidak memaksakan itu. Tapi, dengan adanya ketentuan treshold seperti itu, kemungkinan besar satu putaran itu bisa terjadi," jelasnya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan