Selasa, 14 Oktober 2025

Kementerian Haji Minta Pendampingan Hukum ke Kejagung Terkait Peralihan Aset Hingga Calon Pegawai

Kementerian Haji minta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Agung khususnya terkait peralihan aset yang sebelumnya ada di Kementerian Agama (Kemenag).

|
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PENDAMPINGAN - Menteri Haji dan Umroh Mohammad Irfan Yusuf melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (14/10/2025). Pertemuan itu membahas mengenai pendampingan hukum perihal peralihan aset dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh serta permintaan tracing 400 calon pegawai Kementerian Haji. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umroh meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Agung
  • Pendampingan ini terkait peralihan aset yang sebelumnya ada di Kementerian Agama (Kemenag).
  • Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf juga meminta saran dari Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal perekrutan sumber daya manusia (SDM)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umroh meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Agung khususnya terkait peralihan aset yang sebelumnya ada di Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pendampingan itu diminta untuk memastikan aset yang nanti pihaknya terima terhindar dari persoalan hukum.

"Yang Kedua terkait dengan proses peralihan aset dari Kementerian Agama dalam hal ini PHO (Provisional Hand Over) ke Kementerian Haji," kata Irfan Yusuf di Gedung Kejagung, Selasa (14/10/2025).

"Kita minta pendampingan agar aset-aset yang kami terima nanti benar-benar aset yang bersih, clean tidak ada permasalahan di kemudian hari," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam kedatangannya ke Gedung Kejagung, Gus Irfan sapaan dari Muhammad Irfan Yusuf juga meminta saran dari Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang akan bekerja di Kementerian Haji dan Umroh.

Dijelaskan Gus Irfan, pihaknya meminta agar Kejagung bisa melacak latarbelakang dari 300 sampai 400 calon pegawai Kementerian Haji yang nantinya akan bergabung.

"Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk ditracing oleh Kejaksaan Agung. Untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami," jelasnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyatakan kesiapan pihaknya mendukung apa yang diminta oleh Kementerian Haji dan Umroh.

Menurut Burhanuddin, hal itu sebagai bentuk upaya antisipasi perilaku korup yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Terkait hal ini, Burhanuddin pun sempat menyinggung terkait kasus dugaan korupsi kuoya haji yang sebelumnya terjadi di Kementerian Agama.

"Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi dan untuk itu kita mau pindah," katanya.

Namun Burhanuddin menegaskan, dirinya tidak ingin apa yang terjadi di Kementerian Agama justru terjadi di Kementerian Haji dan Umroh.

Oleh sebabnya ia berharap dengan adanya nomenklatur baru ini, Kementerian Haji dan Umroh di bawah pimpinan Gus Irfan dapat menciptakan pola kerja yang baru dan kredibel.

"Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti pindah juga penyakitnya. Kita harapkan dengan Kementerian yang baru dengan pola kerja yang baru, betul-betul kredibel dan pas tempatnya," pungkas Jaksa Agung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved