Pesawat Sukhoi Jatuh
DPR Mendadak Panggil PT Indo Asia, Asuransi dan Jamsostek
Munculnya nama PT Indo Asia sebagai pengurus izin Pesawat Sukhoi Superjet 100 di Indonesia membuat Komisi V DPR langsung meminta
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya nama PT Indo Asia sebagai pengurus izin Pesawat Sukhoi Superjet 100 di Indonesia membuat Komisi V DPR langsung meminta pemerintah mendatangkan segera dalam Raker-RDP mengenai Tragedi Sukhoi yang jatuh Rabu (9/5/2012) lalu.
Selain itu, Komisi V DPR juga merasa penting untuk menghadirkan tim asuransi yang ditunjuk Sukhoi turut dihadirkan Pemerintah. Yakni Assegaf Hamzah, perwakilan pihak Sukhoi Company dalam kepengurusan asuransi bagi korban jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Demikian Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yasti Soepredjo Mokoagow, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (28/5/2012).
"Melalui pemerintah, Kementerian Perhubungan, kami meminta agar ketiga pihak itu, PT Indo Asia, Assegaf Hamzah & Partners dan PT Jamsostek dipanggil untuk didatangkan pada hari ini juga, dalam pembahasan rapat dengar pendapat umum tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100," Yasti meminta kepada wakil Pemerintah yakni Menhub EE Mangindaan.
Mangindaan menyebutkan pemanggilan sudah dilakukan. Berdasarkan konfirmasi perwakilan PT Indo Asia tengah menuju ke DPR.
Lebih lanjut Mangindaan menjelaskan bahwa Direktur Utama PT Indo Asia turut menjadi korban yang tewas dalam kecelakaan pesawat naas ini. Karena itu, dari pihak PT Indo Asia, yang akan hadir adalah Mananger Operasional PT Indo Asia.
"Saya sudah menghubungi tadi, sudah mengkonfirmasi untuk kedatangan wakil dari PT Indo Asia. Dan yang akan menghadiri adalah Operation Manajer PT Indo Asia Ground Utama. Saat ini sudah dalam perjalanan," Mangindaan memberikan konfirmasi.
Ayo Klik: