Selasa, 9 September 2025

Jadi Ketua Fraksi MPR, Jafar Tak Takut Bersikap Kritis

Mohammad Jafar Hafsah kini mendapatkan jabatan baru, yakni sebagai Ketua Fraksi MPR

zoom-inlihat foto Jadi Ketua Fraksi MPR, Jafar Tak Takut Bersikap Kritis
jafarhafsah.kinerja.info
Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang dipecat, Kamis, 29 Maret 2012.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Jafar Hafsah kini mendapatkan jabatan baru, yakni sebagai Ketua Fraksi MPR. Di posisi anyarnya itu, Jafar mengaku tidak akan berhenti untuk bersikap kritis.

"Tentunya sebagai anggota MPR sama fungsinya seperti anggota DPR kritis dan mengawal kebijakan. Bedanya tugas sebagai Ketua Fraksi MPR lebih konsentrasi bagaimana mengawal empat pilar.Kuncinya 4 pilar harus ditanamkan kepada masyarakat," kata Jafar Hafsah dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa(29/5/2012).

Menurut Jafar, dirinya juga mengaku siap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia demi keutuhan negara. Jabatan barunya saat ini kata Jafar sangat memungkinkan untuk berbuat itu.

"Tugas sebagai MPR disini kita sudah benar-benar membicarakan lembaga MPR, mengawal dari pada keutuhan negara, mengawal lembaga negara, sehingga kita betul-betul mewujudkan NKRI sepanjang masa," tegas Jafar.

Bagi mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI tugas barunya adalah amanah yang mesti ditunaikan dengan baik sebagai perwujudan kenegarawanan. Untuk itu mantan Dirjen Pangan ini mengingatkan Fraksi Partai Demokrat MPR yang dijalankan dapat lebih baik lagi.

"Saya akan lanjutkan tugas Pak Agus yang sudah baik, dan menjadi lebih baik," kata Jafar.

Kedepan pemikiran Jafar perlu adanya semacam GBHN untuk acuan kinerja Pemerintah sehingga Presiden dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan rel.
"Selama ini presiden dipilih karena visi misinya, tapi perlu adanya panduan berupa semacam GBHN untuk menjaga kesinambungan pembangunan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan