Reshuffle Kabinet
5 PR Purbaya Yudhi usai Jadi Menkeu yang Baru: Masalah Pajak, Utang, hingga Rasionalisasi APBN 2026
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengungkapkan 5 PR Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan lima pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru.
Purbaya Yudhi resmi dilantik menjadi Menkeu yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Purbaya menggantikan posisi Sri Mulyani yang di-reshuffle Presiden Prabowo dari Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.
Menurut Bhima Yudhistira, ada lima PR yang harus dikerjakan oleh Purbaya Yudhi setelah ia dilantik menjadi Menkeu yang baru.
Pertama, masalah pajak yang menjadi beban yang cukup berat bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Bhima menilai masalah pajak ini harus diselesaikan agar konsumsi rumah tangga bisa naik.
Kedua, Purbaya harus bisa mengecek insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.
Insentif pajak atau pemotongan tarif pajak adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendatangkan para investor. Adanya insentif pajak akan mendorong investor untuk menanamkan modal mereka di negara bersangkutan.
Pemberian potongan tarif pajak tentu akan menjadi pertimbangan yang meyakinkan para investor untuk berinvestasi.
"Yang pertama adalah semua beban-beban yang cukup berat bagi masyarakat khususnya kelompok menengah ke bawah dari sisi pajak, dari sisi pungutan itu yang harus diselesaikan paling cepat itu karena kita butuh konsumsi rumah tangga naik."
"Kedua adalah kita minta tolong main yang baru ini Pak Yudi Purbaya tolong cek insentif-insentif pajak itu besar sekali itu setiap tahun kita keluar Rp530 triliun untuk belanja perpajakan. Ngasih insentif 20 tahun bebas pajak."
Baca juga: Purbaya Yudhi Sempat Tak Percaya Ditunjuk Jadi Menkeu, Ngaku Kaget Saat Ditelepon Nomor Asing
"Nah, itu coba di dicek insentif-insentif fiskal itu sudah tepat sasaran belum audit perusahaan-perusahaan yang sudah menikmati pemotongan PPh badan terutama dalam konteks investasi apakah sudah benar laporan keuangannya sudah benar menyerap tenaga kerja," kata Bhima dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (9/9/2025).
Ketiga, masalah utang. Purbaya dinilai harus bisa memiliki inovasi dalam melakukan renegosiasi utang.
"Berikutnya lagi adalah soal utang. Nah, soal utang ini coba lakukan inovasi untuk melakukan renegosiasi restrukturisasi utang. Utang itu bisa ditukar dengan berbagai program yang bermanfaat buat masyarakat."
"Jadi, banyak cara-cara inovatif sehingga kita enggak bayar Rp 800 triliun per tahunnya, beban bunga utang. Tahun depan kan akan lebih berat lagi beban bunga utangnya," jelas Bhima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.