Senin, 18 Agustus 2025

Banyaknya Persidangan Tidang Sebanding dengan Jumlah Hakim

Sebab, satu didang baru bisa berjalan ketika hadir para hamim, jaksa, penasehat hokum dan terdakwa.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / irfan azmi silalahi

TRIBUNNEWS>COM MEDAN - Ditempat terpisah, Ahmad Guntur selaku humas dan sekaligus hakim di PN Medan saat dimintai komentarnya terkait lamanya jadwal sidang yang digelar di PN Medan, Rabu (30/5/2012), mengatakan PN sendiri dibuka setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB. Meski demikian tidak serta merta sidang bisa dilakukan. Sebab, satu didang baru bisa berjalan ketika hadir para hamim, jaksa, penasehat hokum dan terdakwa.

“Jumlah persidangan per hari di sini juga cukup banyak tercatat sampai 200 kali. Jumlah itu diluar kasus perdata, sehingga kapasitas untuk menjalankan sidang juga sangat terbatas yang jika dilihat dari jumlah hakim di sini yang terbatas,’ ujarnya.

Meski tak menyalahkan siapa-siap, Guntur menyebut lamanya sidang digelar kerap ia sebut karena lamanya terdawa hadir. Selain itu jumlah ruang persidangan yang terbatas, mau tak mau sidang harus dijalankan bergantian.(irf)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan