Banyaknya Persidangan Tidang Sebanding dengan Jumlah Hakim
Sebab, satu didang baru bisa berjalan ketika hadir para hamim, jaksa, penasehat hokum dan terdakwa.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / irfan azmi silalahi
TRIBUNNEWS>COM MEDAN - Ditempat terpisah, Ahmad Guntur selaku humas dan sekaligus hakim di PN Medan saat dimintai komentarnya terkait lamanya jadwal sidang yang digelar di PN Medan, Rabu (30/5/2012), mengatakan PN sendiri dibuka setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB. Meski demikian tidak serta merta sidang bisa dilakukan. Sebab, satu didang baru bisa berjalan ketika hadir para hamim, jaksa, penasehat hokum dan terdakwa.
“Jumlah persidangan per hari di sini juga cukup banyak tercatat sampai 200 kali. Jumlah itu diluar kasus perdata, sehingga kapasitas untuk menjalankan sidang juga sangat terbatas yang jika dilihat dari jumlah hakim di sini yang terbatas,’ ujarnya.
Meski tak menyalahkan siapa-siap, Guntur menyebut lamanya sidang digelar kerap ia sebut karena lamanya terdawa hadir. Selain itu jumlah ruang persidangan yang terbatas, mau tak mau sidang harus dijalankan bergantian.(irf)