Selasa, 26 Agustus 2025

BNPB Raih Predikat WTP dari BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

zoom-inlihat foto BNPB Raih Predikat WTP dari BPK
ist
Logo BPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan BNPB. Hal ini disampaikan Kepala BPK, Hadi Poernomo, kepada Presiden di Istana Negara pada Rabu (30/5/2012) dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011. BNPB merupakan salah satu kementerian/lembaga yang memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 66 Kementerian/Lembaga lainnya.

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI karena BNPB telah melakukan pembenahan-pembenahan terhadap pengelolaan anggaran. BNPB sudah menaati Standar Akuntansi Pemerintah. Perbaikan catatan sistem pelaporan terkait dengan pengelolaan anggaran telah dilaksanakan dengan baik. Kemudian pembenahan pengelolaan asset yang dimiliki sudah dilakukan, dan yang ketiga telah menindaklanjuti sebagian besar temuan hasil audit semua yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara disertai telah memadainya  bukti-bukti pendukung atas pendapatan hasil pengelolaan keuangan negara. Karena itu, BPK memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan kepada BNPB.

Opini WTP yang diberikan BPK merupakan bukti nyata BNPB  mau bekerja keras dan bersungguh-sungguh. Keberhasilan BNPB merebut opini WTP tidak terlepas kerjasama semua pihak dan komitmen serta kebijakan pimpinan yang berorientasi perubahan .

Sebelumnya pada 2010, BNPB menerima Wajar Dengan Perkecualian (WDP). Bahkan pada tahun 2009, menerima Disclaimer. Sejak itu kebijakan BNPB diarahkan untuk memperoleh WTP. Bahkan telah dibentuk Tim Khusus Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Tim  Pengelolaan Aset dan Kerugian Keuangan Negara.

Lompatan besar  dari discliamer meningkat menjadi WTP menjadi prestasi tersendiri bagi BNPB. Sebab secara nasional dari 87 kementerian/lembaga (K/L) ada 67 K/L WTP, 18 K/L WDP, dan 2 K/L tanpa  pendapat (disclaimer). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan) memperoleh penilaian disclaimer.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan