MRS Sudah Kirim Sembilan Paket Ganja ke Targetnya
MRS (27) ternyata telah mengirimkan sembilan paket ganja kepada sejumlah orang sejak Maret 2012.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MRS (27) ternyata telah mengirimkan sembilan paket ganja kepada sejumlah orang sejak Maret 2012.
Mereka adalah Growong Renny Jayusman, Yuka Mandiri Renny Jayusman, dan Dhianya Nuasnigizen Butik muslimah Ratih Sang Collection.
Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Toni juga mengatakan, dalam laptop MRS polisi juga menemukan sejumlah file berisi nama orang yang akan dijadikan target pengiriman paket.
"Beberapa yang jadi target itu Kepala Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seorang anggota Polri bernama Bagus Wicaksono dengan alamat di Komplek Secapa Polri," ucap Toni Kamis (31/5/2012).
Toni juga menambahkan, alamat-alamat para target di dapat MRS dengan mengacak dari internet.
"Renny sendiri mendapat kiriman sebanyak tiga kali, pertama 24 Mei 2012, saat itu paket ditujukan untuk kedua anak Renny yakni Gerowong dan Yuka Mandiri dengan pengirim Rosmiati. Lalu Renny mendapat kiriman lagi atas nama Ade Suryani yang berisi surat permintaan
maaf atas pengiriman paket ganja sebelumnya," terang Toni.
Atas peristiwa itu, MRS diganjar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.