Pertamina Pantau Implementasi Penggunaan Stiker Mobil PNS
Peninjauan dilakukan di SPBU 34-12708 jalan Kapten Tendean No.38 Kelurahan Kuningan Barat Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Yuktyanta melakukan peninjauan ke SPBU untuk memantau implementasi kebijakan penghematan BBM bersubsidi pada instansi pemerintah melalui pemasangan stiker pada kendaraan plat merah.
Peninjauan dilakukan di SPBU 34-12708 jalan Kapten Tendean No.38 Kelurahan Kuningan Barat Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peninjauan ditujukan untuk melihat langsung implementasi penggunaan stiker pada kendaraan instansi pemerintah di SPBU.
"SPBU Pertamina senantiasa siap mendukung program penghematan BBM bersubsidi yang diserukan pemerintah. Selain memastikan penggunaan stiker berjalan dengan baik, Pertamina juga menjamin ketersediaan Pertamax dan Pertamax Plus sebagai pengganti Premium untuk kendaraan instansi pemerintah tersebut," ujar Hanung, di SPBU Tendean, Senin (4/6/2012).
Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.12 tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi. Pada tahap pertama, kebijakan tersebut dimulai pada kendaraan instansi pemerintah per 1 Juni 2012.
Baca juga:
- Pegawai PNS Pemda Palembang Beli Solar Dex
- Pegawai BPN Masih Bandel Beli Premium
- Pertamina Sidak Agen Distribusi LPG 3 Kg
- Etihad Airways-Virgin Australia Join untuk Rute Kuala Lumpur