Selasa, 9 September 2025

Posisi Wakil Menteri

Istana Masih Tunggu Salinan Putusan MK soal Wamen

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih akan menunggu salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Istana Masih Tunggu Salinan Putusan MK soal Wamen
ist
Julian Aldrin Pasha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih akan menunggu salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi ketentuan pengangkatan Wakil Menteri.

Karenanya, Presiden SBY melalui Juru Bicara Kepresidenanan Julian Aldrin Pasha masih belum bisa memberikan tanggapan mengenai putusan tersebut.

“Sampai saat ini bapak Presiden akan menunggu copy (salinan) dari amar putusan MK kaitan posisi wamen. Kami sementara belum bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Namun demikian, lanjut Julian, putusan dalam amar putusan MK yaitu mengenai penjelasan pasal 10 UU Kementerian Negara no 39/2008, Presiden akan menghormati dan menindaklanjutinya.

“Ini yang menjadi perhatiannya adalah penjelasan pasal 10. Menyikapi hal itu, bapak Presiden akan menindaklanjuti amar putusan MK,” ia menjelaskan.

Menurut Julian, pengangkatan Wakil Menteri sesuai Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Wakil Menteri.

Perpres tersebut merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 200 tentang Kementerian Negara.

"Secara substansi tidak ada perubahan Pasal 10 UU Kementerian Negara," katanya.

Namun, Julian menyatakan, masih menunggu salinan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Lebih lanjut, Julian mengatakan SBY pasti akan menanggapi putusan MK tersebut. Namun untuk sementara karena masih belum menerima salinan putusan, masih belum bisa memberikan pernyataan mengenai hal itu.

“Tentu pemerintah, dalam hal ini Presiden akan merespon,” pungkas Julian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan