Kasus Hambalang
KPK Dalami Peran Perusahaan Istri Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran PT Dutasari Citralaras pada proyek pembangunan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran PT Dutasari Citralaras pada proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Karena, perusahaan yang pernah dipimpin istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Aliyyah Laila itu merupakan sub kontraktor dalam proyek Hambalang yang dikerjakan oleh Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya denga PT Wijaya Karya.
"Sampai pekan lalu, memang sejauh ini yang dimintai keterangan untuk penyelidikan Hambalang, PT Dutasari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/6/2012).
Terlebih, keterlibatan PT Dutasari dalam dugaan korupsi di proyek senilai 2,5 Triliun itu dikuatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.20 WIB, suami Neneng Sry Wahyuni itu mengungkapkan urusan subkontrak dalam proyek Hambalang diatur PT Dutasari. Ihwal itu juga diungkapkan Nazar kepada penyidik KPK.
"Pengadaan itu yang atur Wika (Wijaya Karya), tapi supplyernya (subkontrak) yang atur Mahfud. Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si C dapat sekian. Itu Dutasari yang atur," tandas Nazar.
Dalam perkara Hambalang,Mahfud Suroso selaku pemilik sekaligus direktur PT Dutasari Citralaras telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Teman dekat Anas Urbaningrum itu dilarang meninggalkan Indonesia terkait penyelidikan kasus Hambalang. Namun, Mahfud masih berstatus terperiksa dalam kasus Hambalang.
- KPK: Pemeriksaan Anas Tergantung Evaluasi Kasus Hambalang
- Nazar Ungkap Anggaran Hambalang Ditentukan Andi dan…
- Busyro Muqqodas Ogah Komentari Kasus Hambalang
- Perusahaan Istri Anas Kecipratan 300 Miliar dari Hambalang
- KPK Mulai Bidik Penerima Aliran Dana Hambalang
- Andi Merasa Anggaran Hambalang Bengkak Rp 1,2 T Benar