DPRD Didesak Ajukan Anggaran AIDS di PAPBD 2012
Mereka mendesak DPRD Sumut memasukkan anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS pada Perubahan APBD 2012.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai melakukan aksi di Kantor Gubernur, puluhan massa aksi Koalisi Untuk Penanggulangan AIDS Sumut (Kupas) mendatangi kantor DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (6/6/2012).
Mereka mendesak DPRD Sumut memasukkan anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS pada Perubahan APBD 2012. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumut tidak memasukkan anggaran tersebut pada APBD 2012.
"Pemerintah harus memperhatikan ODHA. Kami juga punya hak hidup. Kami bukan orang-orang terbuang," ujar Putra, Koordinator Kupas.
Pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi Sumut menganggarkan sebesar Rp 150 juta untuk penanggulangan HIV/AIDS. Tahun 2011 dinaikkan menjadi Rp 200 juta. Tetapi pada 2012 anggaran tersebut tidak ada.
Selain itu massa aksi juga meminta agar DPRD segera merancang peraturan daerah untuk penanggulangan HIV/AIDS. Karena itu merupakan amanat dari Permendagri No 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah.
Beberapa daerah di Pulau Sumatera sudah membuat peraturan tersebut diantaranya Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
BACA JUGA:
- Piala Adipura Diarak Keliling Kota Cirebon
- KPU Riau Terinspirasi SMS Mama Minta Kirim Pulsa
- Mantan Bupati Aceh Utara Divonis Dua Tahun
- Pasukan Kuning Bersorak Sambut Piala Adipura