Rabu, 15 April 2026

Duit Palsu Rp 12,5 Juta Nyaris Beredar

Uang palsu sebanyak Rp 12,5 juta nyaris beredar di masyarakat. Polisi keburu membekuk komplotan

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Uang palsu sebanyak Rp 12,5 juta nyaris beredar di masyarakat. Polisi keburu membekuk komplotan yang hendak memasarkan 250 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Sedangkan DA (47) yang diduga sebagai otak dari komplotan pemalsuan uang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Polsek Lengkong menangkap 3 orang pelaku, AP (29), DH (43), dan US (61) yang diduga siap mengedarkan uang palsu tersebut.

"Saya cuma bantu ngepak aja. Yang bikin teman saya (DPO). Upah ngepak, saya dikasih Rp 200 ribu," kata AD saat dimintai keterangan di Mapolsek Lengkong, Bandung, Rabu (6/6/2012).

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved