Duit Palsu Rp 12,5 Juta Nyaris Beredar
Uang palsu sebanyak Rp 12,5 juta nyaris beredar di masyarakat. Polisi keburu membekuk komplotan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Uang palsu sebanyak Rp 12,5 juta nyaris beredar di masyarakat. Polisi keburu membekuk komplotan yang hendak memasarkan 250 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Sedangkan DA (47) yang diduga sebagai otak dari komplotan pemalsuan uang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Polsek Lengkong menangkap 3 orang pelaku, AP (29), DH (43), dan US (61) yang diduga siap mengedarkan uang palsu tersebut.
"Saya cuma bantu ngepak aja. Yang bikin teman saya (DPO). Upah ngepak, saya dikasih Rp 200 ribu," kata AD saat dimintai keterangan di Mapolsek Lengkong, Bandung, Rabu (6/6/2012).
Baca juga:
- Pelajar Nikmati Fenomena Venus Transit
- Diprotes, Paripurna DPRD Bandung Berbahasa Indonesia
- Wamentan Minta Petani Banyak Belajar
- Nilai Barang Sitaan Kejari Bandung Capai Rp 5 Miliar