Selasa, 19 Agustus 2025

Posisi Wakil Menteri

Menkumham Sangat Membutuhkan Wamen

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku sangat membutuhkan wakil menteri di pos kementeriannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menkumham Sangat Membutuhkan Wamen
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
MenkumHAM Amir Syamsuddin dan WamenkumHAM, Denny Indrayana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku sangat membutuhkan wakil menteri di pos kementeriannya.

"Tidak ada keraguan bahwa peranan wamen adalah suatu kebutuhan yang saya rasakan," ujar Amir saat jumpa pers disela Rapimnas Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang digelar di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2012).

Sesuai pengalamannya menjabat sebagai Menteri, Amir mengaku agak kerepotan mengurus 11 unit dengan 43.000 pegawai dibawah koordinasi Kemenkumham.

"Dari pengalaman saya itu maka saya perlu wamen. Tapi tidak tahu ya dengan menteri lain pengalamannya," kata Amir.

Amir pun berharap Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan wakil menteri segera diperbaiki oleh presiden dan segera terbit.

"Jadi insya Allah Keppres bisa terbit sehingga apa yang diputuskan MK itu secara formal terpenuhi," kata Amir.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan