Posisi Wakil Menteri
Menkumham Sangat Membutuhkan Wamen
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku sangat membutuhkan wakil menteri di pos kementeriannya.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku sangat membutuhkan wakil menteri di pos kementeriannya.
"Tidak ada keraguan bahwa peranan wamen adalah suatu kebutuhan yang saya rasakan," ujar Amir saat jumpa pers disela Rapimnas Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang digelar di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2012).
Sesuai pengalamannya menjabat sebagai Menteri, Amir mengaku agak kerepotan mengurus 11 unit dengan 43.000 pegawai dibawah koordinasi Kemenkumham.
"Dari pengalaman saya itu maka saya perlu wamen. Tapi tidak tahu ya dengan menteri lain pengalamannya," kata Amir.
Amir pun berharap Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan wakil menteri segera diperbaiki oleh presiden dan segera terbit.
"Jadi insya Allah Keppres bisa terbit sehingga apa yang diputuskan MK itu secara formal terpenuhi," kata Amir.
Baca Juga: