Andi Pertanyakan Penggeledahan KPK di Bhakti Investama
Kuasa Hukum PT Bhakti Investama Andi F Simangunsong menilai aneh tindakan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Bhakti Investama Andi F Simangunsong menilai aneh tindakan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Bahkan, ia mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama yang berada di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kita nggak terlalu mengerti ngapain KPK geledah (kantor) Bhakti Investama," cetus Andi saat ditanya wartawan melalui sambungan telepon, Minggu(10/6/2012) siang.
Menurut Andi, jika KPK ingin mencari dokumen-dokumen terkait pajak, seharusnya lembaga super body tersebut dapat melakukan penggeledahan atau meminta informasi di kantor pajak langsung.
Karena, sambung Andi, perusahaan terbuka seperti Bhakti Investama telah transparan dalam melaporkan keuangan terkait pajak.
"Bhakti Investama tidak memiliki persoalan pajak, kalau pun ada yang bermasalah, seharusnya Direktorat Jenderal Pajak yang menangani. itu kan dokumen-dokumen pajak terkait hitung-hitungan pajak, ya ada di kantor pajak Jakarta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (8/6/2012) malam, KPK melakukan penggeledahan di dua tempat yakni kantor Bhakti Investama dan di kediaman tersangka James Gunarjo.
Dari hasil penggeladahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.
"Dari dua tempat penggeledahan, baik di rumah James maupun kantor Bhakti Investama, dilakukan penyitaan sejumlah dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/6/2012).
Penggeledahan dilakukan guna mendalami penyidikan terhadap tersangka Tommy Hendratno selaku Kasi Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo, Surabaya yang ditangkap tangan bersama seorang wajib pajak James Gunarjo di rumah makan sederhana di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2012) siang.
James sendiri diduga merupakan seorang broker yang tengah diamanahi untuk mengamankan persoalan pajak beberapa perusahaan besar di Jakarta. Dugaan itu termasuk PT Bhakti Investama.
Namun, Andi menegaskan jika tersangka James Gunarjo bukanlah pegawai Bhakti Investama maupun perwakilan dari wajib pajak di perusahaan tersebut.
"Nggak bener itu, dia (James) bukan dari Bhakti Investama ," tandasnya.