Petugas PPDP Dikejar Dengan Parang
Ketua KPUD Ketapang, Juardhani mengimbau kepada masyarakat agar proaktif terhadap petugas yang melakukan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Ketua KPUD Ketapang, Juardhani mengimbau kepada masyarakat agar proaktif terhadap petugas yang melakukan pendataan di rumah-rumah warga, hal ini demi kelancaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalbar yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.
“Masyarakat harus proaktif membantu petugas pemutakhiran data agar tidak ada satupun warga Ketapang yang mempunyai hak pilih tidak terdaftar dalam DPT untuk ikut Pemilu. Peran masyarakat dalam membantu petugas di lapangan untuk mendata pemilih sangat dibutuhkan “, katanya, Sabtu (9/6/2012).
Himbauan tersebut disampaikan Juardhani menyusul, terjadinya kesalah pahaman yang mengakibatkan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Yusmadi, dikejar dengan parang oleh penjaga rumah wallet di kawasan jalan Lingkar Kota Kelurahan Muliabaru.
“Pada saat itu pak Yusmadi mendatangi rumah seorang penjaga walet tetapi lansung dikejar anjing, lalu dia minta agar anjingnya dijauhkan, yang terjadi malah petugas tersebut dikejar pemilik rumah dengan parang “ Katanya.
Merasa terancam, petugas tersebut akhirnya memilih untuk melarikan diri, dan melakukan pendataan ke rumah warga yang lainnya. Kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat karena dirinya merasa terancam.
Kapolsek Delta Pawan Rachmad Sampurno membenarkan adanya laporan berkaitan dengan kejadian tersebut, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kita akan pelajari dulu laporannya seperti apa,” tegasnya.
Anggota KPU Ketapang Muhammad Said mengatakan, dalam pelaksanaan pemutahiran data, petugas akan mendatangi setiap rumah warga, guna memastikan apakah rumah tersebut sudah didata dan ditempeli coklis atau stiker.
“Untuk pemutakhiran data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima KPUD Ketapang dimulai sejak tanggal, 24 Mei dan berakhir sampai tanggal 23 Juni 2012 mendatang. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 2012 diumumkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat,”bebernya.
Baca juga: