Sabtu, 20 September 2025

Dipecat Jubaidi Nekat Curi Blackberry Bos

Karena tak terima dipecat dari pekerjaannya, M Jubaidi (35), nekat mencuri handphone Blackberry milik atasannya Em Nur (40).

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Karena tak terima dipecat dari pekerjaannya, M Jubaidi (35), nekat mencuri handphone Blackberry milik atasannya Em Nur (40). Akibatnya, warga Jalan Deli Tua, Gang Kenanga ini harus meringkuk di sel Tahanan Polsek Percut Seituan, Senin (11/6/2012).

Informasi yang diperoleh di Mapolsek Percut Seituan, Jubaidi mendatangi kantor pengangkutan SPDSI tempat ia bekerja di kawasan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, dengan maksud hendak meminta gaji kepada bos kerjanya Em Nur. Setibanya Jubaidi di kantor tempat ia bekerja, ia pun menanyakan keberadaan bos kepada seorang mandor bernama Budi.

Namun, pengawas kerjanya tersebut tak memberitahukan dimana keberadaan sang bos tersebut. Karena penasaran dengan ucapan mandornya, tersangka pun langsung menerobos masuk kedalam ruang kerja Em Nur. Setiba didalam Jubaidi melihat handphone Blackberry milik korban terletak diatas meja kerja.

Tanpa pikir panjang tersangka pun langsung mengambilnya. Usai mencuri barang milik korban, lalu tersangka pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Sepeninggal tersangka, korban pun mencari handphone miliknya di ruang kerjanya, namun tidak ada.

Usut punya usut, akhirnya ketahuan yang mencuri mantan karyawannya tersebut. Selanjutnya korban pun mendatangi Mapolsek Percut Seituan untuk membuat laporan atas pencurian tersebut.

Petugas yang menerima laporan dari korban, turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat dari CCTV yang ada di kantor tersebut, ternyata diketahui Jubaidi pelaku pencurian itu.

Korban yang mengetahui mantan pekerjanya yang melakukan pencurian tersebut, kemudian melakukan penjebakan dengan cara menghubungi handphone tersangka, dan berjanji untuk bertemu di kawasan Jalan Denai, dengan tujuan akan memberi gajinya.

Tersangka yang mendengar bosnya mau memberi gaji, tanpa pikir panjang lagi langsung mendatangi tempat yang sudah dijanjikan oleh korban.

Setibanya Jubaidi di tempat tersebut, petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Percut Seituan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di kantor polisi, tersangka mengaku nekat mencuri handphone milik bosnya itu, karena butuh uang untuk membawa anaknya jalan-jalan ke kawasan Berastagi.

"Saya mau bawa anak saya jalan-jalan. Handphone itu sudah saya jual Rp 450 ribu sama orang tak saya kenal," aku tersangka.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago yang dikonfirmasi membenarkan diamankan satu tersangka pencurian. Kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan petugas.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, sisa uang penjualan handphone curiannya sebesar Rp 150 ribu," terang Faidir.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan