Neneng Tertangkap
Neneng Ditangkap di Rumahnya Usai Shalat
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menceritakan proses penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans,
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menceritakan proses penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni yang buron selama kurang lebih 11 bulan.
"Dalam penangkapannya, kami biarkan ibu Neneng untuk shalat dulu," kata Bambang kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung kPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).
Bambang mengatakan, saat itu penyidik KPK membuntuti istri terpidana kasus Wisma Atlet, Nazaruddin dari Bandara Internasional Sukarno Hatta, Cengkareng menuju ke kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan dengan menggunakan taksi Blue Bird bersama seorang wanita lainnya.
Sesampainya di Pejaten, Penyidik KPK berusaha mengkonfirmasi kepada sopir taksi apakah benar penumpang yang naik tersebut Neneng.
"Setelah menanyakan kepada sopir taksi, tim penyidik berkeyakinan yang dikatakan sopir itu adalah Neneng. Setelah itu tim langsung masuk ke dalam rumahnya," kata Bambang.
Saat masuk ke kediamannya, Bambang mengatakan bahwa Neneng sedang shalat sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah Shalat, Neneng langsung diringkus.
"Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tidak ada pelawanan yang berarti karena di dalam rumah cuman ada tiga orang termasuk pembantu Neneng," ujar Bambang.
Baca Juga: