Selasa, 19 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Akhirnya Meringkuk di Rutan KPK

Tersangka kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Neneng Akhirnya Meringkuk di Rutan KPK
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni saat tiba di Kantor KPK, Kunigan, Jakarta, Rabu (13/6). Neneng di tangkap oleh KPK di rumahnya sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2011 dalam korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Tersangka kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6/2012) sore.

Ia diperiksa penyidik sejak sore kemarin seputar pelariannya di luar negeri.

Dari pantauan Tribunnews.com, istri M Nazaruddin itu keluar KPK pada pukul 15. 50 WIB. Dengan didampingi seorang petugas dan para pengacara Nazaruddin, Neneng langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Neneng pun bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan yang berusaha mengejarnya dari lobby KPK hingga Rutan KPK yang berada di basemaent kantor super body itu.

Neneng hanya tertunduk. Bahkan ia sampai lupa membawa masuk koper miliknya, yang akhirnya terpaksa dibopong petugas lari dari lobby hingga Rutan KPK.

BERITA LAIN:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan