Senin, 29 Desember 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Akhirnya Meringkuk di Rutan KPK

Tersangka kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Tersangka kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6/2012) sore.

Ia diperiksa penyidik sejak sore kemarin seputar pelariannya di luar negeri.

Dari pantauan Tribunnews.com, istri M Nazaruddin itu keluar KPK pada pukul 15. 50 WIB. Dengan didampingi seorang petugas dan para pengacara Nazaruddin, Neneng langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Neneng pun bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan yang berusaha mengejarnya dari lobby KPK hingga Rutan KPK yang berada di basemaent kantor super body itu.

Neneng hanya tertunduk. Bahkan ia sampai lupa membawa masuk koper miliknya, yang akhirnya terpaksa dibopong petugas lari dari lobby hingga Rutan KPK.

BERITA LAIN:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved