OTT KPK di Bekasi
Siapa Beni Saputra? Saksi Penting OTT Bupati Bekasi yang Mangkir dari Panggilan KPK
Sempat terjaring OTT bareng Bupati Bekasi, Beni Saputra mangkir panggilan KPK. Keterangan saksi penting ini krusial bongkar suap proyek Rp9,5 miliar.
Ringkasan Berita:
- Sempat terjaring OTT bareng Bupati Bekasi, Beni Saputra kini absen panggilan KPK.
- Keterangan saksi penting ini dinilai vital bongkar praktik suap proyek miliaran rupiah.
- Publik bertanya, mengapa Beni mangkir padahal pernah diamankan dalam OTT Bekasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beni Saputra, mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini terkait dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara.
Apa alasan Beni Saputra memilih mangkir dan bagaimana peran krusialnya akan terungkap dalam penyidikan KPK?
Saksi Penting Mangkir
KPK menjadwalkan pemeriksaan Beni Saputra dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka kasus suap proyek di Pemkab Bekasi.
“Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi BS [Beni Saputra], Swasta/mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Namun hingga berita ini ditulis, Beni tak muncul memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Ketidakhadiran itu dikonfirmasi melalui imbauan keras yang dikeluarkan lembaga antirasuah sore ini.
Budi menegaskan agar Beni bersikap kooperatif pada penjadwalan ulang mendatang, mengingat keterangannya sangat krusial bagi penyidikan.
“Mengingat pentingnya keterangan dari Saudara BS, KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya, BS bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Jejak OTT Beni
Nama Beni bukanlah sosok baru dalam kasus ini. Berdasarkan catatan KPK, ia termasuk satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025 lalu.
Saat itu, Beni dibawa bersama delapan orang lain ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif bersama Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami.
Dalam rilis resmi KPK pasca-OTT, Beni tercatat sebagai pihak swasta.
Meski sempat diamankan, status hukumnya saat itu belum dinaikkan sebagai tersangka dan ia akhirnya dilepaskan usai pemeriksaan awal.
Baca juga: KPK Banjir Kritik usai Hentikan Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara: Dianggap Subyektif dan Telmi
Kunci Suap Bekasi
Latar belakang Beni sebagai mantan pejabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Kabupaten Bekasi, dinilai memiliki irisan kuat dengan perkara, mengingat kasus ini berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur.
Pemanggilan ulang diduga untuk menelusuri lebih dalam pengetahuan Beni terkait aliran dana suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.
Uang tersebut diberikan tersangka Sarjan (SRJ) agar mendapat jatah paket pekerjaan untuk tahun anggaran 2025–2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Bekasi-Ade-Kuswara_20251220_082428.jpg)