Neneng Tertangkap
Tiada Nama Neneng di Pelabuhan Batam dan Bandara Soetta
Neneng Sri Wahyuni diduga menggunakan dokumen palsu saat masuk ke Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni diduga menggunakan dokumen palsu saat masuk ke Indonesia.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihak Imigrasi, tidak ada nama Neneng di Pelabuhan Batam maupun Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami telah melakukan pengecekan di data perlintasan keimigrasian maupun ke Kantor Imigrasi di Batam dan Soekarno-Hatta. Hasilnya, nama yang bersangkutan tidak ada atau tidak terdaftar di dalam Data Perlintasan Keimigrasian," jelas Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumardi, dalam pesan yang dikirim ke Tribunnews.com, Kamis (14/6/2012).
Neneng yang tak lain buronan KPK sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi, ditangkap petugas KPK di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, Neneng berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan masuk ke Indonesia melalui Batam pada Selasa (12/6/2012).
Neneng bersama dua warga Malaysia yang kini juga diamankan KPK. Dari Batam, Neneng sempat menginap semalam dan kemudian terbang ke Jakarta pada Rabu (13/6/2012).
Maryoto menambahkan, data tentang Neneng masih data lama saat Neneng meninggalkan Indonesia.
"Setelah itu tidak ada data lagi atas nama Neneng," ujar Maryoto. (*)
BACA JUGA
- Neneng Ditangkap, Sang Ibunda Tidak Mau Diganggu
- Jenguk Sang Anak, Ibunda Neneng Datang ke Jakarta…
- Dikenal Baik, Tetangga di Pekanbaru Kaget Neneng Ditangkap
- Neneng Masuk Batam Tak Lewat Pemeriksaan Petugas Imigrasi