Kamis, 28 Agustus 2025

Polres Tangkap Tersangka Narkoba

-Satnarkoba polres ketapang dibantu samapta berhasil menangkap, Fahri (33), pengguna sekaligus pengedar narkoba di kediamannya

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG, -Satnarkoba polres ketapang dibantu samapta berhasil menangkap, Fahri (33), pengguna sekaligus pengedar narkoba di kediamannya gang Mentimun Kelurahan Muliabaru, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (16/6).

Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan 10 paket narkoba jenis putau yang disimpan didalam karung beras. "Saat ditangkap tersangka sedang tidur usai memakai narkoba," kata kasat narkoba polres Ketapang AKP Abraham Marpaung.

Kasat mengatakan, tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diburu kepolisian. Namun baru kali ini tersangka berhasil diringkus. "Setelah kita tangkap tersangka langsung kita amankan ke polres Ketapang," tandasnya.

Saat dimintai keterangan di ruang satnarkoba, Fahri terlihat gelisah akibat pengaruh obat-obatan. Beberapa kali dia meminta izin kepada petugas untuk merebahkan badan. "Kepala saya pusing pak, maaf ya pak saya mohon izin untuk baring," katanya.

Fahri mengaku mendapat narkoba langsung dari Pontianak, dengan harga Rp 1 juta lebih perpaketnya, putau tersebut rencananya akan dipergunakan untuk komunitasnya sendiri yang berjumlah 5 orang.

"Saya langsung datang ke Pontianak sendiri, tapi saya tidak kenal dengan penjualnya," kata Fahri yang mengaku sudah memakai narkoba jenis putau kurang lebih dua tahun.

Dia mengatakan, sejatinya ingin berhenti menggunakan narkoba, supaya tidak mengalami ketergantungan, apalagi untuk mendapatkan narkoba jenis putau sangat sulit sekali. Namun demikian upaya tersebut sangat sulit didapatkan karena dia sudah kecanduan narkoba.

Usai menjalani pemeriksaan tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit RSUD Agoes Djam Ketapang guna menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tersangka.

"Kalau dia sakau di dalam sel malah bahaya, makanya kita bawa tersangka ke rumah sakit namun tetap dalam pengawasan aparat kepolisian," kata kasat narkoba polres Ketapang.

Kasat mengatakan, narkoba jenis putau memang lebih berbahaya bagi penggunanya, sebab langsung berhubungan dengan aliran darah. Maka dari itu pengguna narkoba jenis ini lebih sulit untuk berhenti.

Kasat mengatakan, untuk mengembangkan kasus tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dia yakin da bandar narkoba yang lebih besar. (Ali)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan