Bocah Laki-laki 11 Tahun Dicabuli Tetangganya
Tersangka yang melakukan aksi bejatnya terhadap korban tak lain tetangga korban Adi Wijaya, warga Jl Pancing IV, Kelurahan Besar Kecamatan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini kasus pencabulan anak dibawah umur menimpa seorang anak laki-laki sebut saja Robert (11).
Tersangka yang melakukan aksi bejatnya terhadap korban tak lain tetangga korban Adi Wijaya, warga Jl Pancing IV, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Akibat aksi pencabulan tersebut, Robert yang ditemani orang tuanya Suci melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut. Ironisnya kejadian tersebut tidak hanya terjadi pada Robert, tetapi juga 3 anak lainnya yang merupakan teman Robert.
Kejadian tersebut berawal dari akhir bulan Mei lalu, sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di kios milik Adi Wijaya. Saat itu, Robert datang untuk berbelanja di kios milik Adi, ketika melihat Robert tersangka langsung mengajaknya kedalam kios.
Sesampainya didalam kios, Adi langsung menunjukkan film porno yang ada di HPnya kepada Adi. Saat ditunjukkan film porno tersebut, adi langsung menggerayangi Robert dengan cara mencium korban.
Tak hanya sampai disitu, korban juga disuruh menghisap kemaluan Adi. "Iya aku disuruh hisap itunya sampai keluar, nggak mau aku tapi diketoknya kepala ku," ucapnya.
Pada saat itu, Robert langsung lari keluar dari kiosnya. Namun karena dirinya tidak mengetahui, ia tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Peristiwa pencabulan itu kata Suci ibu korban, baru diketahui ketika Rainal anak tetangganya menangis setelah dicabuli Adi.
"Saat itu juga, terpikir sama aku apakah anak ku jadi korban juga, karena jarak rumah kami sama kios korban itu cuma 200 meter, dan ku tanya ternyata benar, dan sudah 4 kali anak ku dicabulinya," sebutnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Suci langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan. Namun, bukan penyelesaian masalah yang mereka terima, sang Kaling malah menawarkan perdamaian kepada mereka.
"Iya sudah dilaporkan sama Kaling, eh malah Kaling menawarkan damai kepada kami, dengan membayar uang sebesar Rp 1,5 juta, nggak terima lah aku, makanya aku melaporkan kejadian ini ke KPAID," terangnya.
Namun sayangnya ketika orang tua Rainal dan Gilang, diajak untuk melaporkan kejadian tersebut tidak mau.
"Orang tua teman anakku yang jadi korban cabul ini tidak mau ku ajak, katanya mereka sudah berdamai. Kecewa juga aku lihat mereka, masa gara-gara Rp 1,5 juta mereka mau damai, padahal ini untuk kepentingan anak-anak mereka juga," ucapnya.
Ketua KPAID sumut, Zahrin Piliang yang menerima langsung laporan tersebut, berjanji akan menemani korban untuk membuat laporan ke Polsek Labuhan. "Besok sekira pukul 14.00 kita akan menemani mereka buat laporan ke Polsek Labuhan, dan akan kita awasi terus kasus ini, karena ini sudah eksploitasi anak," ucapnya.