Kasus Koperasi Langit Biru
Usut Koperasi Langit Biru, Polri Libatkan PPATK
Mabes Polri masih terus mengusut kasus penipuan Koperasi Langit Biru (KLB), yang merugikaan ratusan ribu nasabahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih terus mengusut kasus penipuan Koperasi Langit Biru (KLB), yang merugikaan ratusan ribu nasabahnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam konfrensi persnya, Senin (18/06/2012), mengatakan rencananya tim penyidik Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening penampung tersebut.
"Kita pasti akan melibatkan PPATK, kita akan libatkan semua yang berwajib," katanya.
Saud menambahkan, bahwa pihaknya masih melacak keberadaan Direktur Utama Koperasi Langit Biru , Jaya Komara dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal penggelapan dan penipuan. Selain itu, keberadaan uang para nasabah yang ada di rekening penampung juga belum diketahui.
Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan, baik dari nasabah maupun pengurus KLB. Menurut Saud, nasabah KLB sebanyak 115 ribu orang dan harus diketahui bagaimana sistem mekanisme penyetorannya.
Tim penyidik juga belum mengetahui tempat rekening penampung uang para nasabah. Saat dalam pemeriksaan terhadap pengurus KLB pun mengaku tidak mengetahui rekening itu, karena dikelola Jaya Komara.
"Kasus ini semakin sulit diungkap dengan semakin bungkamnya para nasabah yang berpikir uangnya masih akan dikembalikan," tambah Saud.
"Tim penyidik masih mendalami pemeriksaan untuk mengetahui rekening penampung," ujarnya.