Andi Mallarangeng Diminta Netral Satukan Pemuda
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mendapat kritikan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mendapat kritikan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Andi dinilai memberikan dukungan kepada KNPI Taufan EN Rotorasiko, padahal sebagai menteri pemuda, Andi diminta untuk bersikap netral dan menyatukan pemuda-pemuda Indonesia.
Ketua DPP KNPI bidang pertahanan pimpinan Akbar Zulfakar, Muklis Ramlan meminta kepada Menpora Andi Mallarangeng untuk mencabut SK dukungan kepada Taufan.
"Menpora Andi dalam sebuah diskusi menyatakan secara tegas permasalahan KNPI harus diselesaikan ke ranah hukum. Kami melihat Menpora harus bersikap netral, sehingga kami meminta Menpora untuk mencabut surat dukungan kepada Taufan," ungkap Muklis dalam keterangan Persnya di Jakarta, Senin (18/6/2012).
Surat dukungan tersebut kata Muklis di klaim sebagai pengurus KNPI yang sah. Tapi bagi dirinya, keabsahan KNPI itu bukan diukur oleh surat dukungan dari Menpora. Tapi bagaimana okp-okp yang bernaung di KNPI menyatakan dukungannya.
"Aturan yang ada tidak dibenarkan satu kepengurusan dianggap sah, jika mendapat surat dukungan dari Menpora," tandasnya.
Menpora harus menarik surat dukungan tersebut, karena kata Muklis surat itu membingungkan semua pihak dan mengganggu stabilitas pemuda dalam berkarya terutama di daerah.
"Masih banyak yang harus diurus oleh Menpora terkait kerjanya. Bukan mengurusi, membelah atau membuat dualisme di KNPI, apalagi dia kabarnya tidak pernah sebagai pengurus KNPI," sindirnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPP KNPI Bidang Sosial, Ahmad Fauzan mengatakan jika dilihat dari posisioning KNPI, tentu sejajar dengan Presiden. Sehingga tidak pantas seorang Menpora Andi Mallarangeng bersikap tidak netral.
"Kejadian ini kan bermula pada saat diskusi, dimana Andi sebagai pembicara dan membahasa masalah KNPI, dia menyatakan bahwa peramsalahan di KNPI harus diselesaikan di ranah hukum, dengan begitu kami meminta Andi untuk bersikap netral dan mencabut surat dukungan tersebut, baru kita bermain di ranah hukum," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, KNPI kata Fauzan menagih kata-kata Menpora yang menyatakan permasalahn KNPI akan dikembalikan ke ranah hukum.
"Menpora harus adil, dan harus mencabut dukungan kepada Taufan, soal gugatan kita menunggu gugatan dari pihak Taufan, kami tidak takut, karena kami yang benar," ujar Fauzan.
Diketahui KNPI penyempurnaan ini didukung oleh 18 DPD KNPI dari 33 DPD dan 68 OKP dari 115 OKP yang ada. Dan KNPI Taufan dalam kongresnya telah melanggar Tata Tertib pemilihan Ketua, pasal yang dilanggar, yaitu pasal 3 hurup F.
Baca juga:
KNPI Jadikan 2012 sebagai tahun Kebangkitan Pemuda
Perangko Elektronik Terganjal Investasi Alat Cetak