Minggu, 19 April 2026

Bea Cukai Surabaya Amankan 2 Kontainer Cangkang Kerang

Dua kontainer milik CV Sindong Karsa Manunggal tersebut berisi barang yang secara ketentuan dilarang diekspor appendik CITES

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Dua kontainer ukuran 40 feet berisi cangkang kerang yang dilindungi negara, hendak digelapkan ke China, Selasa (19/6/2012).

Dua kontainer milik CV Sindong Karsa Manunggal tersebut berisi barang yang secara ketentuan dilarang diekspor (appendik CITES), berupa cangkang kerang.

Beberapa jenis komuditi kerang tersebut berupa Kerang Kepala Kambing (Cassis Cornuta), Nautillus Berongga (Nautilus Pompilus), Triton Terompet (Cheronia Tritonis), Cymbiola Nobilis, Syrinx Aruanus.

Jenis-jenis kerang tersebut merupakan bagian-bagian dari satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/4/2005.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved