Rabu, 27 Agustus 2025

1.280 Liter BBM Diamankan di Perbatasan Timor Leste

Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (19/6/2012) malam mengamankan 1.280 liter bahan bakar minyak (BBM)

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 1.280 Liter BBM Diamankan di Perbatasan Timor Leste
Serambi Indonesia/Dedi Iskandar
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (19/6/2012) malam mengamankan 1.280 liter bahan bakar minyak (BBM) di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, tepatnya di Desa Napan, Bikomi Utara û Districk Oecusse.

Diduga ribuan liter BBM yang ditimbun ini, hendak diselundupkan ke negara tangga, Republic Democratic Timor Leste (RDTL).

Operasi ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Ampi Mesias Von Bulow, S.Ik. Ribuan liter BBM yang terdiri dari premium, solar dan minyak tanah itu ditimbun di rumah dua warga perbatasan, yaitu Ansel Siki dan Ny. Ermelinda Oki.

"Barang bukti sudah kami sita dan amankan. Sedangkan pelaku akan dibawa ke Mapolres TTU nanti," kata Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di Kefamenanu, Selasa (19/6/2012) sore.

Kapolres memaparkan, dari rumah tinggal Anselmus Siki diamankan 920 liter BBM terdiri dari premium 67 jeriken lima liter, dua jeriken isi 20 liter, lima jeriken isi 30 liter, tiga jeriken isi 35 liter, dan solar 31 jeriken isi lima liter serta minyak tanah 27 jeriken isi lima liter.

Sementara di rumah Ny Ermelinda Oki, tim Buser Reskrim Polres TTU menemukan barang bukti berupa BBM 360 liter terdiri dari premium 30 jeriken isi lima liter dan solar 12 jeriken isi lima liter serta minyak tanah 30 jeriken isi lima liter.

"Kami sita dan amankan barang bukti karena kedua orang itu menyimpan BBM dalam jumlah banyak tanpa memiliki izin usaha penyimpanan BBM sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres.

Kedua orang tersebut, lanjut Gede, akan menjalani proses hukum dalam waktu dekat. Keduanya dijerat pasal 53 huruf b dan c u Undang-undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Migas.

Berita Lainnya:


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan