Kejagung Tangkap Buronan Korupsi BNI 46 di Brastagi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap Faisal, buronan tersangka korupsi BNI 46, Kamis (21/6/2012) dini hari.
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil menangkap Faisal, buronan tersangka korupsi BNI 46, Kamis (21/6/2012) dini hari.
Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sekitar 80 kilometer dari Kota Medan.
"Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumut berhasil menangkap Faisal, buronan Kejagung, di salah satu hotel di Berastagi sekitar pukul 02.00 dini hari tadi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Marcos Simaremare melalui pesan singkat, Kamis (21/6/2012) dini hari.
Menurut Marcos, Faisal merupakan tersangka dalam perkara korupsi BNI 46. Saat ini tersangka sedang dibawa menuju Kejati Sumut.
"Pagi ini sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka akan tiba di Kejati Sumut," tambahnya.
KLIK JUGA:
- Rp 15 Juta Melayang Tertipu Surat Tanah Palsu
- 5.000 Polisi Amankan Pelantikan Gubernur Aceh
- Dua Dosen PGRI NTT Palsukan SK Yayasan
- Menghina Pensiunan PNS Radot Dipolisikan
- Terdakwa Diarmanto Kabur Saat Hendak Sidang
- 1.280 Liter BBM Diamankan di Perbatasan Timor Leste