Ada Keterlibatan Sri Mulyani di Proyek Vaksin Flu Burung
Kini, informasi lain datang dari Komisi IX DPR, bahwa Sri Mulyani ada di balik proyek pabrik vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun.
Penulis:
Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sri Mulyani, mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia, kerap dikaitkan dengan kasus skandal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun.
Namun, sejauh ini belum ada penegak hukum yang menyatakan adanya bukti keterlibatan Sri Mulyani dalam mega skandal perbankan.
Kini, informasi lain datang dari Komisi IX DPR, bahwa Sri Mulyani ada di balik proyek pabrik vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun. Ini diungkapkan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Selaku Ketua Komisi IX selama dua periode atau sejak 2004, Ribka menceritakan bahwa proyek pabrik vaksin flu burung diawali permohonan oleh Kementerian Kesehatan pada 2008.
Saat itu, usulan pabrik vaksin disertai proyek pengembangan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sebagai rumah sakit internasional. Total anggaran kedua proyek itu Rp 1,9 triliun.
Namun, karena penyakit flu burung dianggap sebagai bencana nasional, Komisi IX menolak usulan Kemenkes. Saat itu, Komisi IX menganggap, menghadapi flu burung bukan lah dengan vaksin, tapi dengan perbaikan gizi masyarakat. Komisi IX juga menolak usulan proyek RSCM, karena dianggap tidak perlu.
Lebih lanjut Ribka mengungkapkan, justru usulan dan anggaran untuk proyek pabrik vaksin flu burung tetap dibahas diam-diam, dan lepas dari perhatian Komisi IX. Sebab, saat itu partai politik sedang sibuk kampanye untuk Pemilu 2009.
"Itu tak dibahas di Komisi IX DPR. Kami menolak proses itu, karena membunuh hak budgetting (penganggaran) kami. Lalu, muncul lah surat Menteri Keuangan, meminta saya, sebagai ketua komisi agar menyetujui program itu. Suratnya tahun 2008, oleh Sri Mulyani," beber Ribka.
KPK kini sedang menyelidiki proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung. Penyelidikan KPK dimulai dengan mengusut proyek konstruksi yang dimenangkan PT Anak Negeri, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Belakangan diketahui, proyek untuk produsen vaksin nasional dilakukan oleh PT Biofarma. Total proyek itu sebesar Rp 1,3 triliun.
Dana awal disetujui pencairan sebesar Rp 360 miliar pada 2008, lalu ada pencairan sebesar Rp 700 miliar pada 2009, dan pada 2010 sebesar Rp 600 miliar.
Total dana triliunan rupiah yang masuk ke Kemenkes, digunakan bersamaan dengan dana bantuan 3,5 juta dolar Amerikat Serikat dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
Dana tersebut digunakan untuk proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas pabrik, riset, dan alih fungsi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar, yang dimenangkan oleh PT Anugerah Nusantara (AN), perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sebelumnya, Ribka curiga adanya keterkaitan korupsi proyek vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun, dengan pembiayaan kampanye parpol tertentu saat Pemilu 2009. Sebab, proyek tersebut muncul berdekatan dengan Pemilu 2009. (*)
BACA JUGA