SMAN 1 Wajo Terancam Gagal Ikuti LPI
Tim Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pitumpanua yang mewakili pelajar Kabupaten Wajo untuk cabang olah raga sepak bola
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Tim Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pitumpanua yang mewakili pelajar Kabupaten Wajo untuk cabang olah raga sepak bola di tingkat provinsi terancam gagal berlaga dalam ajang Liga Pendidikan Indonesia (LPI) lantaran tidak adanya perhatian dan bantuan dana dari Pemkab Wajo.
"Padahal kalau dibanding sekolah yang ada di kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo justru pemerintahnya yang memberikan suntikan dana bagi sekolah yang keluar selaku juara LPI di wilayahnya. Bagaimana bisa kami lanjut kalau dukungan pemerintah sama sekali tidak ada," ujar Pembina Olahraga SMAN 1 Pitumpanua, Justan Abidon, Jumat (22/6/2012) saat menghubungi Tribun Timur (Tribun Network).
Ia juga merasa kecewa akan kurangnya perhatian pihak pemerintah terhadap prestasi yang dapat mengharumkan nama kabupaten di tingkat provinsi, bahkan pada tingkat nasional. Menurut Justan, Pemkab Wajo hanya menginginkan prestasi saja dan tidak mau mengeluarkan dana.
"Untuk melanjutkan tim SMAN 1 Pitumpanua berlaga di tingkat LPI Provinsi, pihak pemerintah hanya menyarankan dana yang digunakan harus dana dari sekolah untuk ikut pada LPI tingkat provinsi, dengan alasan dana LPI itu sudah dicoret di DPRD," terangnya.
Justan menyebutkan, Pemkab mestinya membantu tim SMAN 1 Pitumpanua untuk melanjutkan laganya ke jenjang LPI tingkat Provinsi dengan memberikan pinjaman transportasi. adapun beban transportasi ditanggung oleh pihak sekolah.
"Coba kita bayangkan pada O2SN belum lama ini, hanya atlet dari Kabupaten Wajo yang memakai mobil Pete-pete, sementara pihak sekolah dari daearah lain menggunakan mobil bus milik pemerintah daerah masing-masing," ungkap Justan.
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Infokom Pemkab Wajo, Hasri AS menjelaskan, anggaran organisasi kepemudaan kini telah dihapus dari pagu bantuan sehingga tidak ada lagi pos bantuan untuk organisasi yang masuk dalam anggaran pokok.
"Ketentuan ini merupakan hasil audit BPK yang menghapus semua anggaran yang tidak jelas peruntukannya," ungkap Hasri. (yud)
Berita Lainnya: