DPR Sahkan Tujuh Dewan Komisioner OJK
DPR mengesahkan ketua dan enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (26/6/2012).
Penulis:
Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mengesahkan ketua dan enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (26/6/2012).
Dari hasil seleksi dan pemilihan di Komisi XI, Muliaman Darmansyah Hadad (Deputi Gubernur Bank Indonesia) terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK masa bakti 2012-2017.
Enam DK OJK terpilih yang mendampingi Muliaman adalah Nelson Tampubolon (Mantan Direktur Internasional Bank Indonesia), Nurhaida (Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), Rahmat Waluyanto (Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan), Firdaus Djaelani (Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan), Ilya Avianti Mantan Auditor Utama Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan), dan Kusumaningtuti S Soetiono (Mantan Kepala Kantor BI Cabang New York).
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna, mengetuk palu pengesahan setelah meminta persetujuan dari setengah lebih anggota dewan.
Dalam pidato pengantarnya, Priyo menyatakan saat ini ada dua lembaga di Indonesia dengan kekuasaan luar biasa, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKk) dan OJK. Priyo mengaku sangat terkejut karena tiga komisioner OJK adalah tiga perempuan.
OJK merupakan lembaga baru yang punya wewenang pengawasan dan supervisi terhadap industri jasa keuangan, bank dan non-bank.
Nantinya, lembaga ini akan mengelola dana yang sangat besar, yakni sekitar Rp 8.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sementara, APBN Indonesia hanya sekitar Rp 1.400 triliun. (*)
BACA JUGA
- PU Bangun Gedung Baru Berkonsep Green Building
- Perajin Sepatu Cibaduyut Menurun
- Mitsubishi Outlander Bidik Kelas Bawah Pajero
- Bus Pahala Kencana Kesasar di Hutan Blora