Sabtu, 30 Agustus 2025

Kemenpera 6 Kali Berturut-turut Dapat WTP dari BPK

Opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut dari BPK merupakan prestasi Kemenpera sejak tahun 2006 hingga 2011 ini.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kemenpera 6 Kali Berturut-turut Dapat WTP dari BPK
ISTIMEWA
Menpera dan Menakertrans berpose di depan contoh rusunawa khusus buruh bangunan, di halaman kantor Kemenpera, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatma Putra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kemenpera berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan pada tahun 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut dari  BPK merupakan prestasi Kemenpera sejak tahun 2006 hingga 2011 ini.

Penghargaan Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) Tahun 2011 tersebut diserahkan secara langsung oleh  Ketua BPK Hadi Purnomo kepada Menpera Djan Faridz di Ruang Aula Pusdiklat BPK Kalibata, Jakarta, Selasa (26/6).

Menpera Djan Faridz menyatakan, adanya penghargaan Opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut dari BPK ini ke depan harus terus dapat dipertahankan.

"Kami sangat berterimakasih kepada BPK atas opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Kemenpera sebanyak enam kali berturut-turut," ujarnya.

Lebih lanjut, Menpera Djan Faridz menambahkan, prestasi tersebut tidak lepas dari kerjasama yang baik antara seluruh karyawan di lingkungan Kemenpera khususnya yang bertanggung jawab dalam pembuatan laporan keuangan.

Selain itu, jalinan kerjasama dengan BPK ke depan juga harus ditingkatkan sehingga opini WTP tidak terhenti pada pemberian penghargaan semata.

"Kemenpera berhasil meraih opini WTP juga tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari BPK. Jadi kami harap BPK juga tidak bosan memberikan pengarahan kepada Kemenpera sehingga ke depan laporan keuangannya menjadi lebih baik lagi," terangnya.

Sebelumnya Kemenpera telah berhasil meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan pada tahun 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010. (*)

BACA JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan