Jumat, 22 Agustus 2025

Gedung Baru KPK

Pengamat: Permintaan Gedung KPK Masih Proporsional

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri, Gun Gun Heryanto menilai, polemik yang terjadi dalam rencana pembangunan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Pengamat: Permintaan Gedung KPK Masih Proporsional
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri, Gun Gun Heryanto menilai, polemik yang terjadi dalam rencana pembangunan gedung baru KPK menunjukkan kurang arifnya DPR dalam memposisikan pentingnya penguatan kinerja KPK.

"Alasan Komisi III DPR yang mengatakan bahwa KPK lembaga Ad hoc sehingga butuh penghematan, menurut saya, logika yang keliru," kata Gun kepada wartawan, Selasa (26/6/2012).

Amanah yang diemban lembaga super body tersebut, menurut Gun dibutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Oleh karena itu, harus adanya dukungan penuh dari mitranya di DPR.

"Oleh karenanya, pengajuan anggaran gedung senilai Rp 225 miliar dan sudah diajukan sejak 2009 itu mendesak untuk direalisasikan," ujar Gun.

Lebih lanjut, Gun mengungkapkan perbedaan antara pengajuan gedung baru DPR dengan KPK. Untuk gedung baru DPR, dari sudut anggaran sangat besar dan tidak begitu mendesak untuk menopang kinerja DPR.

"Kalau sekarang permintaan KPK masih proporsional, kok," tandasnya.

Sebelumya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan jika lahan pembangunan gedung baru KPK sudah tesedia. Bahkan, KPK telah memiliki tanah seluar 8000 m2 yang terletak tidak jauh dari gedung KPK yang ada saat ini.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, gedung tersebut rencananya akan berdiri di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Kuningan , Jakarta Selatan.

Untuk anggarannya, KPK mengajukan anggaran sejumlah Rp 225 miliar. Adapun proyeknya sendiri rencananya berlangsung multiyears dengan rincian Rp 61 miliar per tahun.

Pada kesempatan sama, Bambang juga menerangkan mengenai gedung baru tersebut.
Klaimnya, rencana tersebut sudah diinformasikan pihak Kementerian Pekerjaan Umum mengenai persetujuan luasnya. Sementara, Menpan setuju mengenai sumber daya, dan Menkeu telah setuju soal sumber dana.

"Karenanya, ketiga itu juga menjadi alasan pengajuan pembangunan gedung baru KPK ke DPR," ujarnya.

Bambang menjelaskan, KPK merasa memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Dana yang diajukan KPK sebesar Rp 61 miliar. Hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR.

Sementara diketahui, tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah, sehingga tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan