Kasus Korupsi Perpajakan Impor Gula Nilainya Miliaran Rupiah
Aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Adi Massardi mengungkapkan bahwa temuan kasus dugaan Korupsi di perpajakan dalam impor gula nilainya
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Adi Massardi mengungkapkan bahwa temuan kasus dugaan Korupsi di perpajakan dalam impor gula nilainya sampai miliaran Rupiah.
"Nilai korupsinya itu belasan miliar," kata Adi Massardi kepada wartawan usai dialog Polemik bertema 'Pro Kontra Koin untuk KPK' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2012).
Adi Massardi menjelaskan duduk perkaranya. Dalam kasus ini pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi melakukan rekayasa dengan membuat situasi seolah-olah masyarakat membutuhkan gula darurat.
Adi Massardi melanjutkan, untuk itu pelaku membentuk importir yang bukan dan tidak miliki kewenangan impor, tetapi pelaku diberikan keleluasaan untuk itu.
"Pelaku juga meninggalkan peran BUMN yang sebetulnya memiliki hak untuk melakukan impor gula dengan memberikan keleluasaan kepada importir tersebut," kata Adi Massardi.
Mengenai pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Adi Massardi masih berhati-hati lantaran menyangkut Menteri dan Wakil Menteri serta masih bentuk dugaan.
"Menteri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu inisialnya GW dan Wakil Menterinya BK," ujar Adi Massardi.
Klik Juga: