Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran segera dituntaskan.

zoom-inlihat foto PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas
NET
Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran segera dituntaskan.

"Harus tuntas, jangan dibuat main-main," kata Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (1/7/2012).

Kasus korupsi, lanjutnya, tidak bisa ditoleransi.

"Kalau untuk korupsi jangan ada dispensasi. Kalau memang ada indikasi,  diperiksa," imbuhnya.

Kasus korupsi pembahasan pengadaan kitab suci Al Quran yang menyeret anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, menjadi tersangka.

KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka atas tiga perkara korupsi pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.

Satu di antara perkara itu adalah dugaan korupsi dalam pembahasan pengadaan Al Quran. Turut menjadi tersangka adalah anak kandung Zulkarnaen, Dendi Prasetia, selaku Direktur Utama PT KSAI. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan