Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Akbar Tanjung: Tak Ada Politisasi oleh KPK

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menegaskan tidak ada kepentingan politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

zoom-inlihat foto Akbar Tanjung: Tak Ada Politisasi oleh KPK
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K
Sejumlah tokoh seperti Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Akbar Tandjung, serta Mahfud MD hadir dalam buka puasa bersama yang digelar di kediaman dinas Ketua MPR Taufiq Kiemas di jln. Widya Chandra, Jakarta, Senin (08/08/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menegaskan tidak ada kepentingan politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (ZD), menjadi tersangka korupsi pengadaan Al Quran.

Begitu pula bila waktu penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka bersamaan dengan Rapimnas III Partai Golkar. Ditegaskan Akbar tidak ada politisasi terkait itu.

Tegas dikatakan mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, itu terjadi berbarengan tak lebih faktor kebetulan saja.

"Saya kira tidak ada unsur kepentingan politik. Kebetulan saja. Saya kenal baik sama komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang dan lainnya," sergahnya atas dikait-kaitkannya penetapan Zulkarnaen dengan Rapimnas dan pengukuhan Ical sebagai Capres, Bogor, Sabtu (30/6/2012).

Senada dengan itu, juga tegas dikemukakan Wakil Sekjen Partai Golkar Tantowi Yahya. Bahwa kejadian ini semua hanya kebetulan saja berbarengan waktunya. Tidak ada politisasi di dalam penetapan tersangka, pemanggilan dan Rapimnas III Golkar.

"Bagi kami KPK lembaga profesional. Kami tidak mau berandai-andai. Kita tidak ingin asosiasikan penetapan tersangka oleh KPK dengan pembukaan Rapimnas Golkar," tegas Tantowi, saat ditemui wartawan di sela Rapimnas Golkar, di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (30/6/2012).

Menurut Tantowi, penetapan tersangka ZD sudah melalui mekanisme dan KPK pasti memiliki bukti-bukti yang kuat. Sehingga bisa meningkatkan status ZD menjadi tersangka.

"Kita tidak menciptakan polemik baru. Tidak ada politisasi dalam hal ini," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan