Senin, 25 Agustus 2025

Jumlah Pelaut di Kapal Perikanan 2.237.640 Orang

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat jumlah pelaut perikanan sebanyak 2.237.640 orang

zoom-inlihat foto Jumlah Pelaut di Kapal Perikanan 2.237.640 Orang
Tribun Kaltim/Niko Ruru
ikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat jumlah pelaut perikanan sebanyak 2.237.640 orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan para pelaut kapal niaga yang hanya berjumlah 338.224 orang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun berjanji memperkuat komitmennya dalam upaya melindungi hak dan kepentingan para pelaut perikanan.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo mengatakan bahwa selama ini para pelaut khususnya pelaut yang bekerja di kapal penangkap ikan telah memberikan banyak kontribusi dalam mendukung industri kelautan dan perikanan yang diiringi oleh pertumbuhan perdagangan dan ekonomi di Indonesia.
 
Untuk mendukung itu, kata Cicip dibutuhkan para pelaut perikanan yang handal dan berperilaku profesional dalam menggerakan motor perekonomian bangsa menuju tercapainya industri kelautan dan perikanan.
"Dalam menjamin keselamatan pelaut perikanan  dibutuhkan awak kapal yang berkeahlian, berkemampuan dan terampil, dengan demikian setiap kapal perikanan yang akan berlayar harus diawaki dengan kapal yang cukup dan cakap untuk melakukan tugas di atas kapal," kata Cicip di Jakarta, Selasa(3/7/2012).
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan