Proyek Multiyears Jalan Gusiq-Simpang Blusuh Dipertanyakan
Komisi I DPRD Kaltim mempertanyakan pengerjaan proyek multiyears contract (MYC) dari APBD Provinsi Kaltim di jalan Gusiq-Simpang Blusuh
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Khaidir
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim mempertanyakan pengerjaan proyek multiyears contract (MYC) dari APBD Provinsi Kaltim di jalan Gusiq-Simpang Blusuh Kutai Barat (Kubar) yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Komisi I menilai, MYC senilai Rp 270 miliar itu tak jelas pengerjaannya.
Salah satu proyek MYC dari 16 MYC di era kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak itu harusnya dibangun dengan rigit paitment (cor beton), namun fakta yang terlihat, cor beton yang dikerjakan tak sampai sebagiannya, selebihnya pengerjaan dilakukan hanya dengan tambal sulam menggunakan aspal.
Yepta Bertho, wakil ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan dari dua anggota Komisi I lainnya (Syaparuddin dan Syaifuddin DJ) mengungkapkan, sebenarnya Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke daerah Mahakam Hulu Kubar. Saat menuju Mahakam Hulu harus melintas MYC jalan Gusiq-Simpang Blusuh itu, Komisi I kemudian berinisiatif melakukan kroscek, akhirnya banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan pengerjaannya.
"Kami paham ini adalah wilayahnya Komisi III, tapi bukan berarti kan kami Komisi I tidak boleh melihat proyek MYC. Makanya kami sambil melihat-lihat. Faktanya itu tadi, banyak kejanggalan yang patut dipertanyakan," kata Yepta.
Baca Juga:
- Anggota DPRD Sulsel Sepakat Haji APBD Dihapus
- Waspada Aksi Jambret Bermotor di Siang Hari
- Tergiur BlackBerry Murah Warga Samarinda Rugi Rp 23,3 Juta
- Kapolres Ketapang Dilapor ke Propam Mabes Polri