Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Siti Fadilah

Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat mantan Menteri Kesehatan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Siti Fadilah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, tiba di kediamannya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, untuk menggelar konferensi pers, Rabu (25/4/2012). Dalam konferensi pers tersebut, Siti menjelaskan mengenai kronoligis kasusnya sampai dia menjadi tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmlaia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M Adi Toegarisman, kepada wartawan, Kamis (11/07/2012), mengatakan, jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menilai, masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi penyidik Mabes Polri.

"Kita kembalikan lagi berkasnya ke penyidik Mabes Polri dengan beberapa petunjuk,” katanya.

Namun demikian, Adi menolak menjelaskan petunjuk apa yang diminta dilengkapi oleh jaksa, karena hal itu menyangkut kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, kejasaan juga sempat mengembalikan berkas anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), dengan cara penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.

Selain Siti, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka lain. Dua di antaranya bekas bawahan Siti yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan Hasnawaty, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan