Korupsi Alat Kesehatan
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Siti Fadilah
Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat mantan Menteri Kesehatan
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmlaia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M Adi Toegarisman, kepada wartawan, Kamis (11/07/2012), mengatakan, jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menilai, masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi penyidik Mabes Polri.
"Kita kembalikan lagi berkasnya ke penyidik Mabes Polri dengan beberapa petunjuk,” katanya.
Namun demikian, Adi menolak menjelaskan petunjuk apa yang diminta dilengkapi oleh jaksa, karena hal itu menyangkut kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, kejasaan juga sempat mengembalikan berkas anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), dengan cara penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.
Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.
Selain Siti, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka lain. Dua di antaranya bekas bawahan Siti yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan Hasnawaty, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005.
KLIK JUGA: