BPK Terapkan E-Audit di Seluruh Pemda
BPK RI saat ini sedang menyiapkan sistem E-Audit untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua BPK RI Hadi Poernomo mengatakan saat ini sistem audit yang dilakukan oleh BPK masih sangat terbatas. Karena data anggaran atau keuangan pemerintah daerah maupun BUMN masih manual. Untuk itu, BPK RI saat ini sedang menyiapkan sistem E-Audit untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatangan MoU antara Ketua BPK RI dan seluruh kepada daerah se-Sumatera Utara. Yakni nota kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada pemerintah Provinsi/Kabupaten/kota se-Sumut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Kita baru menandatangani MoU antara BPK dengan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara. Saya tahu sudah banyak sekali MoU yang ditandatangani kepala daerah. Ini semua akibat dari masa lalu. Sebabnya adalah kita belum ada monitor," ujar Hadi, Kamis (12/7/2012) di Medan.
Untuk itulah saat ini BPK hadir dan memiliki fungsi monitoring. "Sesuai undang-undang BPK berhak memeriksa data keuangan daerah," tambah Hadi.
Saat ini BPK sudah membentuk Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI). "Jadi semua data daerah di Indonesia tertampung disitu. Setelah terbentuk satu pusat data barulah kita bisa melakukan E-Audit. Jadi pemeriksaan keuangan lebih mudah," ungkapnya.
Menurutnya, sistem seperti ini sudah diterapkan oleh Malaysia sejak tahun 2001. "E-Audit ini bertujuan untuk menguji keabsahan satu dokumen secara online. Kita mau menguji apakah dokumen asli, ditandatangani oleh yang berwenang. BPK telah melakukan di beberapa daerah, tapi belum semua," jelasnya.
Baca Juga:
- Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Tahanan
- Data Kebocoran Anggaran Sumut Bakal Diserahkan ke BPK
- Berfoto Vulgar dengan Kekasih di Facebook PNS Medan Dimutasi
- Foke Tak Angkat Telepon Jokowi