Buru-buru, Tersangka Kosasih Hampir Tabrak Pintu KPK
Kosasih tampak terburu-buru ketika keluar dari lobby KPK menuju mobil tahanan. Entah apa yang membuatnya terburu-buru
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kosasih, pejabat pembuat komitmen Dirjen Kementerian ESDM, siang ini usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) di Dirjen ESDM.
Kosasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengenakan baju tahanan KPK yang baru dengan warna putih. Dia diantar petugas KPK ke dalam mobil tahanan yang terparkir di lobby gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012), pada pukul 12.00 siang.
Kosasih tampak terburu-buru ketika keluar dari lobby KPK menuju mobil tahanan. Entah apa yang membuatnya terburu-buru, sehingga tidak sadar hampir menabrak pintu kaca otomatis KPK.
Setelah keluar, Kosasih enggan berkomentar sepatah katapun terkait pemeriksaan yang dijalaninya selama kurang lebih 2 jam. Dirinya bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Diketahui, Kosasih kini mendekam di rumah tahanan Cipinang. Adapun pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 ayat (1) ke- 1 dan atau Pasal 11 Undang-Undang. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Akibat tindakan Kosasih, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan kerugian negara diduga sekitar Rp144 miliar. "Kosasih juga diduga menerima uang senilai Rp9 miliar," ungkap Johan.
baca juga