Akbar Faisal Palsu Tipu Pengusaha
Duit Sandi Rp 50 Juta Melayang Dalam Semalam
Bersama aparat kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Bersama aparat kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), anggota Komisi II DPR RI asal Sulsel Akbar Faisal berhasil membongkar sindikat penipuan via telepon dengan modus mengatasnamakan dirinya.
Dua pelaku, Robby Cahyadi (28) dan Syahputra Siregar (29), tertangkap di Kisaran dan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), setelah tiga hari menguras tabungan Sandy Wirahandi, pengusaha retailer yang bermukim di Jl Monginsidi, Makassar, Jumat (13/7/2012) malam lalu.
Syahputra Siregar adalah Akbar Faisal palsu. Sedangkan Robby adalah menyiapkan nomor rekening dan buku tabungan.Sandy pun mentransfer uang dengan total Rp 50 juta, dengan tiga kali transfer, sebab merasa yakin dengan suara dan bujuk rayu Akbar Faisal palsu. "Kalau saya tidak segera telepon Pak Akbar, mungkin saya sudah tertipu sampai Rp 100 juta," kata Sandy, kepada Tribun, Sabtu (14/7/2012).
Kemarin, Sandy sudah melapor ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polda Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan Km 18, Makassar, dengan membawa tiga bukti transfer uang ke rekening BCA atas nama Chandra.
Laporan pengusaha di Makassar inilah selanjutnya yang akan menjadi rujukan utama penyidikan atas dua tersangka ang kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan, Sumut.
"Dia mengaku sebagai saya dan menelpon kenalan saya di Makassar dengan meminta uang dengan alasan ibu saya diopname dan butuh biaya operasi, bahkan minta biaya pemakaman segala," kata Akbar yang awalnya mengabarkan kasusnya ini melalui grup instant chat box BlackBerry Messangger (BBM) Bola Liar, Sabtu (14/7/2012) dini hari.
Akbar juga mengabarkan ibunya, Nurwiah, masih sehat wal afiat dan hingga kini bermukim di rumah Akbar di Komplek Puri Tata Indah Jl Daeng Tata, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar. "Alhamdulillah ibu saya masih sehat," kata Akbar.
Dari hasil penyidikan sementara polisi di Asahan, sudah menyita sejumlah barang bukt, antara lain lima unit ponsel, empat buah sim-card diantaranya kartu prabayar Telkomsel 081271343500 (nomor yang digunakan tersangka dalam aksi penipuan).
Polisi juga sudsah menyita uang tunai Rp 6,8 juta yang merupakan sisa uang hasil kejahatan dari total Rp 50 juta. Polisi juga menyita 3 buah buku rekening, atas nama Chandra, Azhari dan Malise, ada pula 9 buah kartu ATM, dan satu unit laptop.
Polisi menduga, dengan rapi dan lengkapnya peralatan yang dipakai jaringan ini, kedua tersangka ini adalah sindikat peniupuan by phone, yang menjadikan pejabat, tokoh ternama, dan anggota DPR RI, sebagai sasaran korban.
Sindikat penipuan via telepon ini dinilai memiliki jaringan kuat dan informasi detail soal calon korban, khususnya pejabat dan pengusaha. "Saya sekarang bingkung, dari mana mereke mendapat nomor saya, tahu nomor Pak Akbar, dan tahu soal rumah Sakit Wahidin ada di Makassar, padahal mereka ada di Medan.