Tembakau Lokal Lebih Bermutu Dari Virginia
Pemerintah dan industri rokok diminta untuk lebih melindungi petani tembakau.
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Surya, Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah dan industri rokok diminta untuk lebih melindungi petani tembakau. Para petani tembakau di Indonesia, termasuk Jatim, dikhawatirkan akan gulung tikar jika tidak ada regulasi yang mengatur impor tembakau.
Seruan perlindungan bagi petani tembakau disuarakan oleh kelompok kerja (Pokja) Penyelamatan IHT (Industri Hasil Tembakau), menyikapi kondisi regulasi, indutri dan perdagangan tembakau.
Ketua Pokja Penyelamatan IHT Dedy Suhajadi menyatakan, petani tembakau Jatim yang memberi kontribusi 60 persen kebutuhan tembakau nasional bias terkubur jika tak ada batasan impor.
“Kalau industri hanya mencari kemudahan dan murahnya, sedangkan pemerintah tidak memberi batasan pasti petani tembakau kita akan mati, pemerintah dan industri rokok harus lebih berpihak pada petani,” ujar Dedy dalam forum diskusi di Hotel Elmi, Jumat (13/7/2012).
Saat ini, kata Dedy, impor tembakau ke Indonesia mencapai 53.000 ton per tahun. Dari jumlah itu, mayoritas atau sekitar 44.975 ton tembakau impor adalah jenis Virginia yang notabene hampir sama dengan jenis tembakau yang ditanam petani Indonesia. "Jika tidak dibatasi, dikhawtirkan jumlah impor untuk tembakau jenis ini bias meningkat dan menggusur serapan tembakau petani lokal," ujarnya.
Peneliti tembakau, Prof Samsuri Tirtosastro menambahkan tembakau Virginia mayoritas dimpor dari China sebanyak 28.288 ton per tahun. Sisanya masuk dari beberapa negara lain, seperti Turki, Brasil dan Zimbabwe.
Pelaku industri rokok diperkirakan memilih mengimpor tembakau, karena harga yang lebih murah. Harga tembakau Virginia impor berkisar antara 2 dolar AS hingga 3 dolar AS atau sekitar Rp 18.000 per kg. Sedangkan harga produksi tembakau local sekitar Rp 25.000.
“Kualitas tembakau yang diimpor tidak lebih bagus dari tembakau kita, kalau pemerintah lebih perhatian, ada dukungan dari sektor pertanian dan modal, saya kira harga produksi petani tembakau kita, bisa juga ditekan agar harga bersaing,” ujar Samsuri.
Perlindungan bagi petani tembakau, bisa dilakukan dengan pembatasan impor berdasarkan kuota. Bisa juga dengan kebijakan kementrian perdagangan melalui Komite Pengamanan Perdagagan Indonesia (KPPI) dengan menerapkan bea masuk. "Yang terpenting adalah pembinaan dan dukungan bagi petani tembakau dari berbagai sektor," kata Prof Samsuri.