Jumat, 22 Agustus 2025

Saksi Hendri Pojokkan Dirut PT HAM terkait Korupsi Askrindo

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa kasus pembobolan dana asuransi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Helmi Azwari, Senin (16/07/2012).

Sidang yang dipimpin hakim Marsudin Nainggolan mendengarkan keterangan sejumlah saksi terdakwa Helmi Azwari, direktur utama PT Harvestindo Asset Management (PT HAM).

Seorang saksi yang dihadirkan adalah Hendri K Siagian, kepala Divisi Perencanaan dan Manajemen Resiko PT HAM yang berada di bawah payung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Askrindo.

Hendri memberikan kesaksian terkait ketidakmampuan PT HAM mengembalikan dana Kerjasama Pengelolaan Dana (KPD) senilai 80 miliar, yang sudah termasuk bunga dari nilai pokoknya.

Selain Hendri, Lia Purnama yang menjabat sebagai karyawan Divisi Penempatan Investasi di PT Askrindo memberikan keterangan bagaimana repo (saham) sebesar Rp 15 miliar dan KPD sebesar Rp 65 miliar diberikan secara bertahap sebanyak lima kali pada tahun 2006 kepada PT HAM.

Selain Hendri dan Lia, Sulaeman yang merupakan kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Askrindo, Rahmansyah Nasution selaku manajer keuangan PT HAM, serta Chaidite yang merupakan direktur umum PT Indowan juga memberikan kesaksiannya dalam sidang tersebut.

Helmi Azwari kemudian mengajukan keberatan atas kesaksian Hendri. Ia merasa tidak pernah menyebutkan bahwa ia sudah tidak mampu membayar KPD.

"Waktu itu saya ingat, saya bilang, dana tersebut belum bisa dibayarkan karena pengguna dana belum membayarkan," jelas Helmi. Helmi Azwari ialah salah satu dari lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembobolan dana asuransi PT Askrindo.

BACA JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan