Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Immanuel Ebenezer usai OTT KPK, Diumumkan Siang atau Sore Ini

KPK bakal mengungkapkan menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Jumat (22/8/2025) ini.

zoom-inlihat foto KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Immanuel Ebenezer usai OTT KPK, Diumumkan Siang atau Sore Ini
Tribunnews/Nitis Hawaroh
OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Terbaru, KPK bakal mengungkapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pasca-OTT KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sudah menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Immanuel Ebenezer sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025) dini hari, di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.

Giat operasi tangkap tangan KPK itu, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Operasi tangkap tangan (OTT) merupakan metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.

Sementara Sertifikasi K3 merupakan proses penilaian dan pengakuan resmi atas kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dalam kasus tersebut, Immanuel Ebenezer dan belasan orang diamankan KPK.

Kini, KPK bakal mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku pejabat di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu, pada Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya sudah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang menjerat Ebenezer.

Selanjutnya, KPK sudah menetapkan status hukum Wamenaker dan pihak lainnya.

"Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan."

"Sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK terkait Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi dalam keterangan terbaru di hadapan awak media, Jumat.

Baca juga: OTT KPK Wamennaker RI Immanuel Ebenezer, Pengamat: Menanti Komitmen Prabowo Basmi Korupsi

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan detail status tersangka dari Ebenezer. Pun dengan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengupdate informasi kasus Sertifikasi K3 pada siang atau sore ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Untuk pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi penangkapan, konstruksi perkaranya, rencananya siang atau sore ini akan diupdate kembali melalui konferensi pers. Kita sama-sama tunggu," jelas Jubir KPK

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan