Minggu, 28 Desember 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Jumat, KPK Periksa Zulkarnaen Djabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar pada pekan ini.

"Tersangka ZD akan diperiksa pekan ini. Kalau tidak Kamis, Jumat," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2012).

Johan pun mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemanggilan terhadap anggota komisi Agama DPR tersebut.

"Surat pemeriksaan ZD juga sudah dikirim," ujarnya.

Sebelumnya pengacara Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari KPK tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Sampai sekarang belum tahu, belum ada panggilan dari KPK," kata Yusril.

Kendati itu, Yusril mengaku siap melakukan pembelaan dan akan mendampingi hingga proses hukum yang menyangkut anggota Komisi VIII DPR RI ini hingga selesai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved