Satpol PP Akan Tindak Pengusaha Tempat Hiburan
pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kepala Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan Safruddin Artha mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar Instruksi Bupati Nunukan terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.
Selain itu, selama Ramadhan pihaknya juga akan membantu Dinas Kesehatan Nunukan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM untuk mengamankan jajanan berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya.
“Untuk makanan dan minuman, nanti kami akan turun dengan Dinas Kesehatan dan Disperindagkop. Apakah itu layak dimakan untuk berbuka puasa?” ujarnya.
Ia mengatakan, mengantisipasi pengemis musiman yang biasanya marak selama Ramadhan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan penertiban yang ditindaklanjuti dengan pengarahan dan Dinsosnakertrans.
“Kita juga akan menurunkan seluruh personil Satpol PP Nunukan untuk merazia tempat hiburan malam serta warung warung di pinggir jalan untuk mengecek penjualan minuman keras saat Ramadhan,” ujarnya.
Berita Terkait :
- Masinis KA Tragedi Bintaro Kini Menjadi Penjual Rokok 5 menit lalu
- Peluang Sultan Dampingi Ical Masih Terbuka 30 menit lalu
- Apindo Lampung: Upah Buruh Pringsewu Sesuai 35 menit lalu
- Terbuka, Peluang Sultan Dampingi Ical 37 menit lalu
- Perbaikan Mobil Esemka Capai 90 Persen 39 menit lalu
- Anto Cs Sudah Empat Kali Menjambret 43 meni